Manjemen Pengawasan

 (Struktur Organisasi)
Sturktur yang dianut oleh PT, Gudang Garam TBK adalah struktu organisasi garis.
A.) Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah badan noneksekutif yang mewakili kepentingan seluruh pemegang saham dan berperan mengawasi manajemen perusahaan. Dewan Komisaris beranggota-kan sedikitnya tiga orang, dimana salah seorang di antaranya diangkat sebagai Presiden Komisaris. Anggota Dewan Komisaris diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Dewan Komisaris Gudang Garam.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEji_9sDsN5e5Xu0a1Ug69nqCTCb7senKcjGTRWxgVksX97gAj8sYZq4y5VnT0oZmsGNMNdWHwiMXXqFlrtF6M1gjGjgOUtAD7mGh0maRc_SIlfnmPHVZNLQHQTzOcumFLe-GdifX92EcHc/s320/organizing.jpg
B.) Dewan Direksi
Perusahaan dipimpin dan dikelola oleh Direksi yang beranggotakan sedikitnya tiga orang. Salah seorang di antaranya ditunjuk menjadi Presiden Direktur. Anggota Direksi diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan disetujui Rapat Umum Pemegang Saham. Direksi tidak diperkenankan merangkap jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan perusahaan, kecuali atas persetujuan Dewan Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham
.    .
C.) Komite Audit
 Komite Audit adalah komite independen yang anggotanya ditunjuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris memastikan berjalan dan terpeliharanya praktik tata kelola perusahaan serta pengawasan perusahaan yang memadai.

D.) Sekretaris Perusahaan
 Sekretaris Perusahaan bertugas memastikan agar Gudang Garam senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang dikeluarkan oleh badan otoritas pasar modal. Tugas lainnya adalah memberi masukan kepada Direksi serta Dewan Komisaris mengenai permasalahan yang terkait dengan hal-hal yang disebutkan tadi serta memberikan informasi yang dibutuhkan badan otoritas pasar modal dan para pemegang saham mengenai kinerja bisnis perusahaan. Informasi diberikan melalui publikasi laporan keuangan, pertemuan, serta paparan publik tahunan.

      E.) Karyawan
Salah satu keunikan yang dimiliki PT Gudang Garam Tbk dalam hal sumber daya manusia adalah kemampuan untuk menerapkan prinsip padat karya sekaligus prinsip padat modal secara bersama-sama. Di satu sisi untuk memproduksi rokok yang berkualitas tinggi, PT Gudang Garam Tbk dituntut untuk menggunakan mesin-mesin dan peralatan canggih yang membutuhkan banyak modal untuk pengadaanya. Namun di sisi lain perusahaan juga memiliki komitmen besar terhadap pemerdayaan sumber daya manusia. Hal ini terbukti dengan jumlah karyawan PT Gudang Garam Tbk yang mencapai lebih dari 41.000 karyawan yang tersebar di berbagai sektor pekerjaan.

3. Direction (Pengarahan)
Pengarahan adalah suatu proses pembimbingan, pemberian petunjuk, dan instruksi kepada bawahan agar mereka bekerja sesuai dengan rencana yg telah ditetapkan. Pengarahan mencakup beberapa proses operasi standar, pedoman dan buku panduan, bahkan manajemen berdasarkan sasaran (management by objective).
Tujuan Pengarahan Menjamin Kontinuitas perencanaan membudayakan prosedur standar Menghindari kemungkinan yg tak berarti membina disiplin kerja (naiknya produktivitas kerja) Membina motivasi yang terarah.

4. Controlling (Pengawasan)
Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang kelima setelah Planning, Oraganizing, dan Direction. Di Fungsi manajemen PT. Gudang Garam TBK dilaksanakan dengan pengorganisasian dengan rapih dan teliti. Salah satu faktor penting dalam menunjang keberhasilan perusahaan adalah tingkat mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Mutu merupakan suatu sistem yang terdiri dari struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya dalam rangka menerapkan manajemen mutu. Kegiatan yang berkaitan dengan mutu produk meliputi beberapa tahapan yaitu: pemasaran dan riset pasar, disain/spesifikasi rekayasa dan pengembangan produk, pengadaan, perencanaan dan pengembangan proses, produksi, inspeksi, pengetesan dan pengujian, pengemasan dan penyimpanan, penjualan dan distribusi, pemasangan dan operasi, bantuan teknik dan perawatan, pembuangan purna pakai. Setelah menetapkan mutu tertentu dari suatu produk, maka perlu diadakan pengawasan sejauhmana mutu tersebut dapat dipertahankan, agar tidak terjadi ketimpangan yang mengakibatkan konsumen merasa kecewa dengan produk yang telah dibelinya, kalau sudah terjadi ketimpangan maka akan timbul efek yang lebih jauh bagi perusahaan berupa penanggungan biaya beban kerugian untuk jaminan mutu produk, atau efek lain yang sangat merugikan perusahaan berupa penurunan volume penjualan yang akan mengurangi profit margin perusahaan secara menyeluruh. Secara terperinci tujuan pengawasan mutu adalah: 1. Agar produk hasil produksi dapat mencapai standar mutu yang telah ditetapkan. Mengusahakan agar biaya pengawasan dapat ditekan seminimal mungkin.. Mengusahakan agar biaya disain dari produk dan proses dengan menggunakan mutu produksi tertentu dapat diperkecil.


Komentar

Postingan Populer